Hay Sahabat Bawaslu, dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, setelah melakukan penilaian hasil pemekrisaan administrasi dan wawancara, bersama ini diumumkan nama-nama calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang dinyatakan lulus pada tautan dibawah
Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih untuk Kecamatan Kejajar <<< klik disini
Komentar
Posting Komentar