Pengumuman Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih Tahun 2023

 


Hay Sahabat Bawaslu, dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, setelah melakukan penilaian hasil pemekrisaan administrasi dan wawancara, bersama ini diumumkan nama-nama calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang dinyatakan lulus pada tautan dibawah


Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih untuk Kecamatan Kejajar  <<< klik disini

Komentar

Postingan populer dari blog ini