Masyarakat dapat menyampaikan pendapat, masukan, dan tanggapan terkait nama-nama yang akan menjadi calon anggota PKD terpilih. Masyarakat dapat mengirimkan tanggapan masyarakat secara langsung ke Kantor Panwascam Kejajar Jalan Dieng Km 17 Kejajar Wonosobo 56354, dengan disertai identitas pengirim dan dilengkapi bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Panwascam Kejajar menerima tanggapan masyarakat dan akan melakukan klarifikasi setelah pemeriksaan validitas dan konfirmasi kepada nama calon anggota PKD yang bersangkutan.Form Tanggapan Masyarakat Kecamatan Kejajar dapat diunduh pada link
dibawah
Form Tanggapan Masyarakat <<< Unduh Disini
Komentar
Posting Komentar